HIKMAH DI BALIK KRISIS

PASAR DOMESTIK: MUTIARA YANG [SERING] TERABAIKAN

OPTIMISME UMKm DI BALIK KRISIS

Oleh: Iyuk Wahyudi 1)

 

Banyak kalangan, termasuk di dalamnya para pebisnis dan pengamat ekonomi, berpendapat bahwa krisis ekonomi global yang terjadi sejak kuartal III tahun 2008 lalu diprediksi akan lebih berdampak berat ketimbang krisis moneter tahun 1997 lalu. Hal ini dikarenakan, meski krisis saat itu menimpa hampir seluruh negara-negara di kawasan Asia, namun negara-negara Eropa dan Amerika yang selama ini menjadi negara tujuan ekspor dan pusat perdagangan dunia  tidak mengalami krisis serupa. Sehingga kegiatan ekspor dan perdagangan antar negara tetap berjalan baik. Bahkan banyak diantara pengusaha Asia yang mendapatkan wind fall karena selisih mata uang Dolar yang makin meningkatkan daya saing produk ekspor yang dihasilkannya.

 

Berbeda dengan krisis yang terjadi saat ini. Krisis yang bermula dari kejatuhan sektor moneter dan berpusat di Amerika Serikat, lalu berimbas ke kawasan Eropa dan belahan bumi yang lain,  telah menyebabkan turunnya daya beli secara radikal, jatuhnya banyak perusahaan besar di Eropa dan Amerika, merebaknya PHK massal, dan munculnya semangat ’proteksionisme’ di negara-negara tersebut meski dalam kadar yang masih relatif wajar. Akibatnya, seperti yang diprediksi oleh Dana Moneter Internasional (IMF), pertumbuhan ekonomi global hanya 0,5% saja., padahal pada tahun sebelumnya mampu tumbuh 2,8%.

 

Hal ini menyebabkan peluang negara-negara pengekspor, khususnya Indonesia, akan kesulitan untuk memperoleh pasar dan mendapatkan nilai tambah dalam jangka waktu dekat. Ibaratnya, kalau krisis pertama dulu yang terkena hantaman adalah dapurnya, sehingga kita masih bisa menggunakan dapur darurat dengan tetap beraktivitas normal seperti biasa, namun sekarang kondisinya berbeda karena yang dihantam adalah pasar sasaran utama dunia, sehingga banyak pihak cukup khawatir bila kondisi tersebut berlangsung lama. Pertumbuhan ekonomi Indonesiapun diperkirakan akan mengalami kontraksi dari 6,2% menjadi hanya 4% saja. Dengan semakin tingginya angka pengangguran yang terjadi saat ini dan potensi PHK lanjutan di kemudian hari, disertai lambatnya pertumbuhan sektor riil karena kebijakan bank yang semakin memperketat penyaluran kredit, maka pertumbuhan yang hanya 4% tersebut akan menjadi sinyal yang cukup mengkhawatirkan.

 

Para pelaku bisnis memperkirakan bahwa para eksportir dan pebisnis lokal akan mulai merasakan dampak krisis  pada semester I tahun 2009 ini. Di akhir tahun 2008 dan awal tahun 2009 lalu belum terasa dampaknya karena masa-masa tersebut biasanya merupakan tahap penyelesaian atas kontrak dagang/pembelian yang berlaku sepanjang tahun 2008. Sedangkan kontrak-kontrak baru biasanya akan keluar di pertengahan tahun 2009, dan saat itulah yang diprediksi banyak pebisnis akan mengalami stagnasi dan bahkan penurunan besar. Karena sejak munculnya krisis ini ada pergeseran pola kontrak order, dari sebelumnya tahunan, menjadi bulanan dan triwulanan. Para pembeli di luar tidak berani melakukan komitmen yang sifatnya jangka panjang dalam kondisi tak menentu seperti saat ini.

 

Pasar Dalam Negeri. Membangunkan Gajah Tidur.

Tidak bisa dipungkiri bahwa negara manapun akan mendorong para pengusahanya untuk berlomba meningkatkan kegiatan ekspor mereka. Karena selain akan menambah pundi devisa, menyeimbangkan neraca pembayaran, juga akan meningkatkan prestige bila mana mampu meraih surplus perdagangan. Demikian halnya bagi pengusaha, semakin mampu mengembangkan bisnisnya hingga ke pasar ekspor, maka akan semakin tinggi prestige yang mereka rasakan. Hal tersebut sebenarnya sah-sah saja asalkan motif dan hasrat bisnis tersebut tidak semata-mata dilakukan demi prestige atau gengsi.  Bagi pelaku bisnis yang memang telah memiliki jejaring bisnis global, pengalaman, serta kapasitas yang memadai, melayani pasar ekspor memang merupakan peluang yang sangat baik karena biasanya order yang diperoleh sangat besar meski dengan harga yang terkadang minim. Sebagian besar eksportir kita, khususnya yang masih skala menengah, akan sulit sekali mampu menerobos langsung dengan pembeli besar (wholeseller), seperti Wallmart, JC Paney, dan lain-lain. Mereka harus berhadapan dengan perantara dan para agen pemasaran yang ironisnya justru mendapatkan margin keuntungan jauh lebih besar dari pada produsen /eksportir sendiri, sementara resiko terbesar ada di pihak produsen/eksportir.

 

Bagi kalangan pengusaha menengah-kecil, melayani ekspor langsung terkadang juga berakhir dengan kekecewaan dan kerugian yang parah. Minimnya pengetahuan dan pengalaman berbisnis di negeri orang, lemahnya pemahaman hukum dagang internasional, dan rendahnya bargaining position, sering memposisikan para pelaku usaha menengah-kecil dalam posisi yang lemah dan tertindas. Tak heran ada banyak pengusaha ’tanggung’ di sentra-sentra industri, seperti: Jepara, Klaten, Solo, Jogja, Garut, Tanggualngin, bahkan Bali, yang harus menanggung kerugian hingga kebangkrutan akibat kondisi tersebut.

 

Sebenarnya Indonesia dengan penduduk 240 juta jiwa dengan daya beli yang relatif cukup baik, dan bahkan cenderung konsumtif, merupakan pasar yang sangat menggiurkan. Banyak negara-negara besar, seperti Jepang, AS, negara-negara Eropa, yang justru menjadikan Indonesia sebagai pasar sasaran utama. Indonesia menjadi pasar paforit negara-negara maju untuk barang-barang konsumtif dan erat dengan gaya hidup, seperti: apartement, mobil, motor, assesories, fashion, handphone, dan lain-lain. Bahkan, berdasarkan hasil survey konsumen sebuah lembaga di Singapura dan Malaysia, ternyata mayoritas pembeli domestik negeri itu adalah warga Indonesia. Khususnya untuk produk properti/apartemen, jasa kesehatan, dan pariwisata.

 

Kita mungkin perlu berkaca kepada negara lain, seperti India dan China. Kedua negara ini telah berhasil memanfaatkan jumlah penduduk besar yang mereka miliki sebagai pasar utama produk-produk domestik mereka. Warga di kedua negara tersebut sama-sama bangga dengan hasil karya anak negeri mereka. Semangat nasionalisme mereka begitu tinggi dan tidak mudah silau dengan karya-karya yang mungkin lebih spektakuler dari luar. Di India, kendaraan-kendaraan yang lalu lalang di jalan raya hampir sepenuhnya merupakan produk buatan dalam negeri. Para pejabat tinggi hingga warga kebanyakan bangga menggunakan mobil ‘pribumi’nya sebagai kendaraan pribadi atau dinas. Bentuk nasionalisme inilah  yang tampaknya belum dimiliki secara masif oleh sebagian besar warga Indonesia.

 

Meski sudah beberapa dekade berbagai gerakan untuk menumbuhkan cinta produk dalam negeri didengung-dengungkan, dan yang terbaru adalah gerakan menggunakan produk (sepatu) dalam negeri bagi aparatur/pejabat pemerintah/BUMN, namun kesadaran masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri masih tampak belum optimal. Entah apa sebabnya, yang jelas sebagian besar bangsa ini merasa lebih bangga, bila mampu membeli dan memiliki barang-barang import, branded, meski dengan harga yang mahal.

 

Krisis global yang melanda dunia saat ini seyogyanya bisa dijadikan momentum bagi seluruh warga untuk mulai beralih mencintai, membeli, dan memakai produk hasil karya anak negeri. Mulailah dari barang-barang kecil yang berhubungan dengan keseharian kita. Mulailah dari sandal, sepatu, kaos, baju, ikat pinggang, beras, mie, minyak goreng, kertas, buah-buahan, dan lain-lain, buatan negeri sendiri.

 

Bila karakter pasar dalam negeri seperti ini, yakni besar dari segi kuantitas dan konsumtif, lalu bisa dikelola dan diarahkan untuk respek dan membeli produk-produk dalam negeri, maka tentu hal ini akan menjadi kabar teramat baik bagi para pengusaha UKM di negeri ini. Mereka tidak perlu lagi dipusingkan oleh prosedur dan mekanisme pasar ekspor yang kadang merepotkan, tidak khawatir terjadinya komplen dari mitra kerjanya di luar negeri, dan tidak takut rugi karena salah pilih mitra dagang yang ternyata penipu lintas negara. Mereka juga tidak lagi diberatkan dengan tuntutan produk dan layanan yang cukup berat dengan margin keuntungan yang ternyata tidak sebanding dengan resiko yang harus mereka hadapi. Mereka hanya tinggal melayani dan memperlakukan konsumen domestiknya selayak konsumen asing.

 

Peluang sebagai Tantangan

Imbauan agar kalangan konsumen domestik mencintai dan menggunakan produk hasil dalam negeri seyogyanya diimbangi dengan upaya keras dan keadaran tinggi kalangan produsen dalam negeri untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan yang tidak kalah dengan standar pasar ekspor. Artinya bila selama ini, meski dengan tekanan yang begitu keras, para produsen domestik akhirnya mampu memenuhi tuntutan dan standar kualitas pasar ekspor yang terkenal lebih tinggi, maka mestinya memperlakukan hal yang sama terhadap tuntutan pasar lokal adalah hal yang mudah dan biasa. Siapapun, dimanapun, dan apapun mata uang yang digunakan, pembeli adalah raja.

 

Bagi para produsen lokal yang selama ini bermitra atau melakukan joint venture dengan perusahaan asing dalam memproduksi produk ekspor, diharapkan mampu mengambil kesempatan untuk belajar banyak dari para ahli desain, QC, dan tenaga ahli asing/ekspatriat yang memiliki kompetensi tinggi. Sehingga terjadi proses transfer teknologi dan kompetensi yang dapat menjadi bekal untuk pengembangan usaha selanjutnya. Jangan terpaku dan dininabobokan dengan aktivitas bisnis rutin, seperti: pengadaan bahan baku, produksi, finishing, packaging, pengiriman, dan pembayaran belaka, tetapi sudah harus dipikirkan bagaimana agar kita mampu mengambil manfaat lebih dan tetap survive meski suatu saat nanti kemitraan itu harus berakhir.

 

Ada banyak pebisnis lokal yang mampu memproduksi produk dengan kualitas yang memadai, memiliki merk sendiri, dan telah pula memiliki segmen konsumen yang loyal. Di industri sepatu, misalnya,  kita kenal merk-merk lokal, seperti: Bucheri, Yongky, Edward Forrer, dan lain-lain, yang kualitasnya tidak kalah bagus dibanding merk-merk luar lainnya. Mereka tumbuh menjadi leader dan tampil beda setelah memahami benar arti kualitas, inovasi produk, dan penerapan manajerial modern dan layanan konsumen yang serius dan berkelanjutan.

 

Demikian halnya dengan pebisnis di bidang garmen/tekstil. Para produsen garmen/tekstil dan bukan tekstil (TPT) yang selama ini lebih berkiblat ke pasar Amerika sebaiknya juga sudah harus mulai menggarap pasar domestik. Jangan terlena dengan jaminan pasar yang hanya melayani satu atau dua agen atau traders saja karena hanya akan menciptakan situasi ketergantungan yang kurang sehat. Bisnis garmen adalah bisnis yang prospektif asal dikelola secara serius dan profesional. Selagi manusia memerlukan kain/pakaian untuk kebutuhan hidup dan gengsinya, maka bisnis garmen akan tetap tumbuh dan berkembang. Apalagi di negeri dengan jumlah penduduk terbanyak  nomer 5 dunia ini.

 

 

Usaha Kecil-mikro (UKm). Optimisme ditengah Krisis Global.

Bagi sebagian besar pelaku UKm di Indonesia, gencarnya pemberitaan mengenai krisis global di media massa saat ini tampaknya tidak terlalu menjadi kekhawatiran yang berlebih. UKm di Indonesia mungkin sudah terbiasa hidup dalam situasi krisis yang nyaris tiada henti. Dan faktanya hingga saat ini mereka masih bisa bertahan dan berkarya dengan mengesankan. Krisis dianggapnya sebagai tempaan kehidupan untuk lebih efisien, kreatif, dan pantang menyerah. Krisis sebagai proses seleksi alam untuk menampilkan para pebisnis-pebisnis yang sungguh ulung dan kompetitif. Krisis adalah sebuah tantangan yang siap untuk dijawab dengan karya dan prestasi yang membanggakan.

 

Optimisme ini  juga muncul karena sebagian besar pelaku UKm biasanya memiliki beberapa karakteristik umum yang positif, antara lain: (1) Mengandung muatan lokal (local content) yang cukup tinggi dalam proses produksinya, (2) mengandung nilai kreativitas dan inovasi bernilai tambah tinggi, seperti industri daur ulang dan pemanfatan limbah/wist, (3) telah menjadikan pasar domestic sebagai pasar utama, (4) lebih banyak menggunakan mata uang lokal (rupiah) dalam setiap transaksinya, dan (5) memproduksi berbagai produk yang erat kaitannya dengan kebutuhan hidup sehari-hari. Sehingga secara umum aktivitas bisnis Ukm tidak terlalu memiliki keterkaitan kuat dan langsung dengan turbulensi sektor moneter dan finansial global.

 

Namun demikian, optimisme yang ada diharapkan jangan sampai membuat pelaku Ukm terlena dan tidak melakukan langkah-langkah perbaikan. Bagaimanapun, karena pelaku Ukm adalah bagian dari rantai bisnis global, langsung tidak langsung pasti akan menerima dampaknya. Perlu upaya yang tidak biasa dalam menghadapi situasi yang memang tidak biasa ini. Beberapa saran yang mungkin perlu dipertimbangkan oleh kalangan pelaku Ukm dalam menyikapi krisis global saat ini, antara lain:

1.        Mulai fokus pada pelanggan: inovasi produk, peningkatan kualitas produk dan layanan. Jangan pernah mendikotomikan pelanggan lokal dan asing secara tidak proporsional. Berikan layanan yang terbaik.

2.        Selektif dan berupaya meniadakan/mengurangi aktivitas yang tidak bernilai tambah (non-added value) dalam proses produksi-pemasaran, agar produk dan layanan makin efisien, dan harga pun kompetitif.

3.        Mulai memanfaatkan strategi dan kiat-kiat pemasaran yang efektif, meluas dan murah, seperti pemanfaatan teknologi cyber-marketing dengan memanfaatkan komunitas-komunitas di dunia maya.

4.        Memproduksi aneka produk yang erat kaitannya dengan kebutuhan masyarakat.

5.        Memanfaatkan berbagai fasilitas pameran, seminar, pelatihan yang ditawarkan pemerintah, lembaga nirlaba, dan perguruan tinggi untuk peningkatan kapasitas usaha.

6.        Memanfaatkan akses pembiayaan yang mampu diakses untuk peningkatan usaha dengan kondisi usaha yang ada dengan tetap mempertimbangkan kemampuan usaha dan pengembalian yang layak. Beberapa referensi: dana PKBL BUMN, pinjaman KUR, pinjaman mikro, seperti: ULaMM, Unit Layanan Modal Mikro-nya PNM, BPR, Koperasi Simpan Pinjam, dan BMT. Bila yang sudah berkembang dapat mengakses langsung pinjaman dari perbankan.

7.        Saran bagi pemerintah, kendala lain yang juga harus menjadi perhatian pemerintah dalam upaya menyelamatkan industri dalam negeri dan menumbuhkan budaya cinta produk negeri sendiri adalah dengan mencegah atau mengeliminir maraknya barang selundupan antar negara. Dengan makin berkurangnya peluang pasar ekspor ke AS dan Eropa, maka akan ada banyak negara eksportir tradisional, seperti: Cina, India, Thailand, dan Vietnam, yang akan mengalihkan pasar sasarannya ke Indonesia. Tidak hanya menggunakan cara legal, bahkan cara ilegal pun akan mereka tempuh, termasuk melalui penyelundupan. Aktivitas penyelundupan ini tidak boleh dianggap hal lumrah, karena dampaknya yang sangat besar dalam merusak tatanan persaingan usaha yang sehat, selain tentunya menimbulkan kerugian potensi pendapatan negara yang sangat besar. Banyaknya barang selundupan yang murah dan menarik ini tentu akan makin kontraproduktif dengan semangat dan gerakan cinta produk anak negeri.

 

Demikianlah, semoga benar adanya bahwa pelaku UMKM relatif tidak mendapatkan imbas langsung dari krisis global yang terjadi. Optimisme yang ada tidak lantas menjadikan pelaku UMKm lengah dan hilang kewaspadaan untuk terus melakukan perbaikan tiada henti. Karena bagaimanapun, sebagai bagian dari rantai bisnis global, pada akhirnya dan hingga level tertentu, UKm pasti akan merasakan perubahan yang tidak biasa itu.

 

1) Penulis adalah pemerhati UMKM, tinggal di Kota Medan, saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Jasa Manajemen dan Kemitraan  PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Medan.

 

PROGRAM PENDAMPINGAN UKM TERINTEGRASI

PROGRAM PENDAMPINGAN TERINTEGRASI

Alternatif Solusi Kendala Non-Modal bagi UKM 1)

 

Oleh: Iyuk Wahyudi 2)

 

Background

Usaha kecil dan menengah (UKM), sejak beberapa dekade terakhir ini telah menjadi obyek diskusi dan penelitian yang sangat menarik dan tidak habis-habisnya. Kegagalan sektor korporasi dalam perannya sebagai soko guru perekonomian nasional di masa lalu, mau tidak mau, telah menjadikan UKM sebagai primadona baru yang pantas dijadikan isu sentral oleh berbagai kalangan dan pusat penelitian. Layakkah UKM menjadi soko guru perekonomian nasional, yang berarti mengambil peran yang pada kurun waktu lalu dipegang oleh sektor korporasi itu?

 

Apapun argumen yang dikemukakan, faktanya di masa krisis 1997 lalu UKM memang telah mampu membuktikan dirinya sebagai “penyelamat muka” perekonomian nasional. Selain sejumlah devisa yang mampu disumbangkan kepada negara, sektor ini secara signifikan telah mampu mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran sebagai akibat krisis moneter. Meski kita pun tak bisa menutup mata bahwa ada begitu banyak pelaku UKM yang juga menjadi korban krisis tersebut.

 

Namun demikian, tidak berarti saat ini pun UKM tidak menghadapi kendala dalam perkembangannya. Setelah lebih dari satu dasawarsa melewati masa krisis, masih ada banyak kendala dihadapi oleh 48 juta pengusaha UKM dan mikro di tengah berbagai sanjungan dan pujian yang mereka terima selama ini.

 

Hasil penelitian yang dilakukan oleh berbagai kalangan di berbagai daerah di Indonesia pada akhirnya mengerucut pada satu kesimpulan yang relatif sama, bahwa sebenarnyalah terdapat 3 aspek umum yang menjadi problematika UKM selama ini, yaitu: Aspek permodalan, aspek pasar, dan manajerial. Salah satu contohnya adalah penelitian yang telah dilakukan oleh Pusat Konsultasi Pengusaha Kecil Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (Th 1994/1995). Dalam laporan akhirnya, lembaga penelitian ini memaparkan tentang permasalahan UKM yang ada di Yogyakarta, yaitu:

 

a.       Masalah yang banyak ditemui (37,5 persen) adalah belum dimilikinya sistem administrasi atau akuntansi yang baik disebabkan belum adanya pemisahan kekayaan usaha dengan kekayaan pribadi.

b.       Masalah permodalan merupakan masalah lain yang sering ditemui (25 persen). Bilamana UKM mencoba menggunakan kredit perbankan, mereka tidak memahami pembuatan proposal permohonan kredit yang layak, disamping itu juga sering tidak terpenuhinya masalah kewajiban penyerahan agunan.

c.       Masalah menyusun perencanaan bisnis juga dirasa mendesak untuk dipecahkan (8,3 persen). Pengusaha kecil menyadari pentingnya menyusun perencanaan bisnis guna mensiasati persaingan yang semakin ketat.

d.       Masalah peningkatan efisiensi operasi yang biasanya disebabkan: (1) tenaga kerja yang ada sudah relatif tua dan tidak ada regenerasi, (2) sulitnya mencari tenaga kerja baru yang ahli dan terampil, (3) teknologi usaha yang relatif masih sederhana.

e.       Masalah perbaikan sistem manajemen mengingat banyak UKM yang cenderung menerapkan manajemen seadanya dengan ciri-ciri: (1) gaya manajemen “one man show”, (2) kurang memperhatikan pertimbangan rasional,  (3) struktur dan deskripsi pekerjaan tidak jelas, dan (4) tidak terdapat suatu sistem penilaian prestasi kerja karyawan.

 

Paparan hasil penelitian tersebut secara serta merta menjelaskan kepada kita bahwa aspek permodalan, bukanlah satu-satunya kendala yang dihadapi UKM, seperti yang selama ini diperkirakan oleh banyak kalangan. Ada banyak kendala non-modal yang justru menjadi problematika krusial.

 

Tidaklah heran ketika berbagai pendekatan keuangan (permodalan) yang telah dilakukan oleh pemerintah, baik dalam bentuk penyaluran dana bergulir melalui departemen atau instansi terkait maupun dana bergulir BUMN dengan maksud untuk memberdayakan UKM selama ini lebih sering berakhir dengan banyaknya kredit macet dan biasnya dampak program bagi peningkatan kinerja UKM. Pola pembiayaan yang diharapkan mampu memunculkan efek bola salju (snowball effect ) dan bersifat abadi itu, pada kenyataannya justru hanya melahirkan efek kembang gula (candy effect), yang menyusut dari waktu ke waktu hingga akhirnya habis tak tersisa.

 

Apapun bentuk skim atau pola pembiayaan untuk UKM, tanpa disertai pembenahan manajerial dan pendampingan pasar, hanya akan menambah deretan cerita kegagalan berbagai program pemberdayaan UKM. Ibaratnya, sebanyak apapun kita menuangkan air ke dalam ceret yang bocor, tak akan ada air tersisa bila mana tidak dibenahi (ditambal) kebocorannya terlebih dahulu. Artinya, berapa besar pun UKM mendapatkan stimulan pembiayaan, tidak akan menghasilkan manfaat yang signifikan, selama tidak diikuti oleh perbaikan sistem kelembagaan dan manajemen UKM itu sendiri. Perbaiki terlebih dahulu wadahnya (kelembagaannya) sebelum dituangkan airnya (stimulan modal).

 

Pola Pelatihan dan Pendampingan Terintigrasi sebagai alternatif solusi

Kondisi tersebut diatas lambat laun telah disadari pula oleh pemerintah dan berbagai pihak terkait lain. Hal ini dibuktikan dengan menjamurnya berbagai program pembiayaan yang disertai bimbingan teknis (technical assistance) secara bersamaan, atau dengan istilah pola pendampingan UKM.

 

Pola pendampingan UKM tersebut oleh sebagian kalangan dipandang cukup memberikan hasil yang positif. UKM-UKM yang memperoleh pembiayaan, serta merta akan mendapatkan bimbingan manajerial day to day dari konsultan-konsultan yang ditunjuk. Selain bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan alokasi dana yang berakibat pada kredit macet, pola pendampingan ini juga bertujuan untuk membantu UKM dalam menciptakan sistem kelembagaan (capasity building) guna melahirkan added value bagi usahanya di masa yang akan datang.

 

Pendampingan versus  pelatihan

Sebenarnya sejak beberapa dekade lalu, pemerintah melalui departemen-departemen terkait seperti: Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Departemen Koperasi, Departemen Tenaga Kerja, dan lain-lain, telah mengembangkan berbagai program pelatihan (pendidikan dan latihan) untuk meningkatkan skill manajerial dan kemampuan teknis produksi untuk para pengusaha UKM. Namun berdasarkan pengamatan dan hasil evaluasi dari berbagai program pelatihan tersebut, ternyata hasilnya dianggap kurang sesuai harapan. Tak jarang banyak kalangan menilai berbagai training dan diklat yang dilaksanakan di masa lalu, khususnya oleh instansi pemerintah, lebih pada upaya menghabiskan anggaran rutin semata. Lebih buruk lagi adanya kesan sebagai side-income bagi pegawai instansi tersebut.  Penilaian yang terkesan berlebihan namun nyatanya sulit untuk dielakkan.

 

Ada 5 hal yang menjadi penyebab kegagalan pola atau model pelatihan (in house training) yang dikembangkan oleh pemerintah/BUMN selama ini, yaitu:

Terkesan teoritis dan text book minded.

Kesan tersebut muncul karena sebagian besar instruktur atau penyaji materi berasal dari kalangan akademisi yang terkadang tidak memiliki pengalaman praktis yang memadai. Para penyaji menyampaikan berbagai konsep dan teori manajemen yang “tak terjangkau” oleh UKM-UKM peserta pelatihan. Dan yang mendasar, terdapat jurang pola pikir yang cukup lebar antara kalangan wirausahawan yang cenderung menganggap resiko sebagai suatu keniscayaan dan harus dihadapi, dengan instruktur dari kalangan akademisi/konsultan yang bersemangatkan menghindar dari resiko itu.

 

Tema atau pokok bahasan yang kurang relevan dengan kebutuhan UKM.

Tema-tema yang dimunculkan berasal dari asumsi atau persepsi sepihak para pengamat ataupun pejabat (top down model), tanpa melibatkan proses dialog antara penyusun program dengan pengusaha UKM sebagai subjek pelaku yang disasarnya. Sehingga banyak berbagai kegiatan pelatihan kurang mendatangkan manfaat bagi pengembangan usaha UKM.

 

Tidak ada program lanjutan yang lebih bersifat praktis

Karena pola yang dikembangkan bersifat project based, sering kali berbagai acara pelatihan selesai begitu saja tanpa disertai program lanjutan yang benar-benar dibutuhkan secara konkrit oleh pengusaha UKM. Bahkan ada kecenderungan instansi/BUMN tersebut justru menghindari model proyek yang bersifat jangka panjang karena akan menyulitkan proses penyusunan dan pelaporan anggaran di dinas atau departemen terkait..

 

Hanya diikuti oleh level karyawan, bukan decision maker.

Selain menganggap bahwa materi pelatihan sudah dianggap “biasa”, pemilik atau pimpinan perusahaan UKM terkadang lebih senang menghabiskan waktunya di perusahaan, melayani pembeli, dan mengawasi kerja para karyawannya. Lebih menguntungkan dari pada ikut pelatihan yang terkadang menghabiskan separuh hari efektifnya. Pimpinan lebih senang mewakilkannya kepada salah satu staff atau karyawan yang ditunjuk. Sehingga ketika  karyawan tersebut kembali dari acara pelatihan, akan sulit untuk mengimplementasi hasil pelatihan itu dalam perusahaan, karena mereka bukanlah seorang decision maker.

 

Pendekatan charity yang menimbulkan moral hazard yang cukup parah.

Selain menyelenggarakan pelatihan “cuma-cuma”, tak jarang panitia juga memberikan “amplop” kepada setiap peserta pelatihan yang hadir. Pemberian tersebut didasari pertimbangan bahwa pengusaha UKM telah menghabiskan waktunya untuk mengikuti pelatihan yang berarti menghilangkan kesempatan untuk mencari keuntungan. Dengan kata lain, pemberian amplop tersebut sebagai kompensasi atas loss opportunity bagi pengusaha UKM. Hal ini justru semakin menguatkan persepsi kita semua bahwa acara pelatihan sejujurnya adalah suatu aktivitas yang tidak produktif dan bernilai tambah. Pola pendekatan seperti ini hanya akan menjaring calon peserta pelatihan yang lebih bermotifkan mencari uang saku, ketimbang kesadaran untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi.

 

Berbagai kelemahan dan kegagalan program pemberdayaan UKM di masa lalu tersebut  telah mendorong munculnya program pendampingan terintegrasi sebagai pendekatan alternatif  lain yang dinilai lebih baik dan tepat sasaran. Program pendampingan UKM dianggap dan dinilai banyak kalangan sebagai solusi yang layak untuk dicoba dan dikembangkan. Kalau pun pola pelatihan atau training masih terus dijalankan, hal itu lebih merupakan aktivitas pembuka dari program pendampingan berkelanjutan. 

 

Apa dan Bagaimana Program Pendampingan Terintegrasi bagi UKM?

Program pendampingan UKM adalah model pengembangan UKM yang meitikberatkan pada upaya perbaikan sistem kelembagaan (capasity building) dan aspek manajerial UKM, dilakukan secara intensif dan berkelanjutan, dengan melibatkan secara aktif konsultan-konsultan UKM profesional. Konsultan-konsultan tersebut bertugas memberikan nasehat (advisory) dan konsultansi, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan operasional UKM sehari-hari.

 

Lingkup kerja konsultan pendamping

Lingkup kerja konsultan UKM tersebut diharapkan, dan setidaknya meliputi, pertama: perencanaan, yakni membantu pengusaha UKM dalam menyusun rencana (action plan) dan target usaha ke depan secara terukur, terarah, dan wajar. Kedua: implementasi: yakni turut mendampingi pengusaha UKM dalam menjalankan rencana yang telah disusunnya, membantu mencarikan solusi ketika pengusaha menhadapi kendala dan permasalahan. Ketiga: Evaluasi, yaitu turut memberikan penilaian atas kinerja yang dicapai perusahaan, dan membantu pengusaha dalam menemukan penyebab terjadinya penyimpangan dari target yang telah dibuat. Keempat: Pengembangan, yakni turut membantu pengusaha UKM dalam menyusun rencana pengembangan dari hasil yang telah dicapai selama ini.

 

Program pendampingan UKM yang dipandang cukup berhasil oleh banyak kalangan ini memiliki paling tidak 3 keunggulan dibanding model lain, yaitu:

 

  1. Bersifat proaktif dan intensif, artinya konsultan-konsultan pelaksana program secara aktif, day to day, terjun ke lapangan membantu pengusaha UKM. Bersama-sama mencari dan menemukan solusi dari setiap permasalahan UKM di lapangan. Terkadang konsultan harus turut ke luar kota mendampingi  pengusaha untuk kepentingan lobby atau penyelesaian masalah dengan mitra usahanya.

 

  1. Pendekatan praktis dan aplikatif, artinya berbagai strategi dan kebijakan konsultan secara langsung diujicobakan pada tataran praktis. Sehingga dapat diukur seberapa efektif ide atau problem solving konsultan bagi kemajuan UKM. Tidak lagi sebatas konsep atau wacana yang bersifat mengawang.

 

  1. Menekankan pada keberhasilan pendekatan personil, artinya program ini amat sangat membutuhkan kemampuan konsultan dalam mengambil hati pengusaha UKM. Bagaimana pengusaha bisa percaya dan mau mengikuti berbagai saran dan masukan konsultan tanpa terkesan menggurui.

 

Kendala sebagai tantangan

Begitu positifnya berbagai kalangan menilai pola pendampingan UKM selama ini, tidak lantas menutup mata akan banyaknya kendala yang selama ini dihadapi dalam upaya mengembangkan program pendampingan ini. Beberapa kendala tersebut antara lain:

1.      Belum banyak lembaga yang menyiapkan tenaga konsultan UKM

Pada umumnya, perguruan tinggi ataupun lembaga profesi tampaknya belum siap dan memiliki kompetensi cukup untuk berperan sebagai agent of expertice bagi UKM. Selama ini institusi perguruan tinggi disinyalir lebih harmonis berhubungan dengan kalangan korporasi, dan cenderung melupakan UKM yang ada di sekelilingnya. Terbukti dalam studi-studi kasus di perguruan tinggi lebih banyak yang berkiblat pada perusahaan-perusahaan besar Amerika.

2.      Kurikulum pendidikan yang belum menyentuh kebutuhan riil UKM

Perguruan tinggi yang tadinya diharapkan mampu menjadi motor dan fasilitator pengembangan UKM tampaknya belum bisa menangkap apa yang menjadi kebutuhan UKM secara riil. Berbagai mata pelajaran atau jurusan yang ada di beberapa perguruan tinggi tidak banyak yang bisa dimanfaatkan secara signifikan bagi UKM. Tidaklah salah kalau selama ini ada pendapat yang mengatakan bahwa perguruan tinggi dipandang sebagai menara gading oleh stakeholder di lingkungannya sendiri.

  1. Model pengembangan UKM yang bersifat project-based.

Tak pelak lagi, selama program pengembangan UKM masih saja tidak berpaling dari project-based, maka program pendampingan atau apapun juga tidak akan mencapai tujuan hakiki, yakni penguatan dan pemberdayaan UKM senyatanya.

 

Beberapa saran sebagai alternative solusi

Atas berbagai kendala yang dihadapi oleh UKM selama ini, beberapa hal kami ajukan sebagai saran atau solusi yang mungkin dapat dipertimbangkan oleh para pembuat kebijakan, yaitu:

 

1.       Perlunya dibentuk sebuah lembaga inkubator bisnis yang secara hirarkis bernaung dibawah departemen/dinas UKM atau joint venture/joint operational antara Pemda dan swasta /profesional, dengan badan hukum BUMD, PT, atau Koperasi, serta memiliki jaringan hingga ke daerah-daerah. Lembaga ini diharapkan mampu menyajikan berbagai solusi komprehensif atas kendala yang banyak dihadapi oleh UKMK selama ini, yaitu: aspek Permodalan  dan Jasa Manajemen.

  1. Perguruan tinggi dan lembaga profesi (konsultan manajemen dan bisnis) Idealnya harus berperan sebagai agent of expertise bagi UKM, yakni mencetak para lulusannya untuk dididik dan dibekali tentang ilmu dan pengetahuan manajerial UKM. Mereka mungkin minim pengalaman kewirausahaan, namun dengan diadakannya program magang, pelatihan pendampingan, dan pembekalan melalui training-training soft skill, akan mampu meningkatkan kompetensi mereka sebagai konsultan yunior. Di beberapa perguruan tinggi, khususnya di UGM Yogyakarta, selama beberapa tahun terakhir telah mengembangkan pola Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, yang memberikan peluang kepada mahasiswa tingkat akhir untuk terjun mendampingi pengusaha UKM dan mencoba mengimplementasikan ilmu yang dimilikinya untuk membantu UKM, sebagai pengganti dari KKN reguler yang selama ini kita kenal.
  2. Agar dihindari pendekatan dan metode pemberdayaan yang menimbulkan moral hazard yang justru akan menyebabkan program pemberdayaan menjadi tidak produktif, efektif, dan bernilai tambah.
  3. Perlunya kordinasi, konsolidasi, dan integrasi antara departemen, pemerintah daerah, korporat, BUMN, perguruan tinggi, dan LSM penggiat pemberdayaan untuk menyusun dan mengimplementasikan program pemberdayaan UKM yang terintegrasi, komprehensif, dan visioner.

 

Penutup

Demikianlah, tanpa berpretensi untuk menjadi serba tahu, tulisan ini berupaya untuk mengarahkan bagaimana program pengembangan dan pemberdayaan UKM ini sebaiknya dilaksanakan. Tidaklah cukup pendekatan permodalan, tapi yang terpenting bagaimana meningkatkan dan membangun UKM (capasity building) sehingga secara sistem dan kelembagaan, UKM mampu tumbuh dan melewati semua problematika yang dihadapinya. Dan yang tak kalah penting lagi, kerjasama semua pihak terkait (stakeholders); Pemda, korporat swasta, BUMN, Perguruan Tinggi, LSM, dan masyarakat umum untuk terwujudnya berbagai program pemberdayaan yang senyatanya mampu membuat UKM makin berdaya.

1)      Tulisan ini pertama kali diterbitkan di Koran Analisa edisi 10 Desember 2008

2)      Penulis adalah Kepala Seksi Jasa Manajemen dan Kemitraan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Medan, dan Sekjend PINWAJA SUMUT.

PEMBANGUNAN MASYARAKAT BERKELANJUTAN

PEMBANGUNAN MASYARAKAT

“CHARITY VERSUS EMPOWERING”

 

Oleh: Iyuk Wahyudi *)

 

Pemberdayaan masyarakat (community empowering) telah menjadi istilah yang populer di masyarakat kita, khususnya di kalangan social worker atau penggiat aktivitas sosial, baik skala korporat, lembaga, maupun perorangan. Pemberdayaan masyarakat, atau istilah lain community development (Comdev) merupakan salah satu metode gerakan yang digunakan dalam menjalankan program pembangunan masyarakat, baik dalam aspek ekonomi, sosial budaya, pendidikan, kesehatan, atau kombinasi semua aspek tersebut. Merupakan sebuah antitesis dari program-program sosial yang selama ini lebih bersifat charity atau belas kasihan.

 

Program comdev yang baik seyogyanya mampu mengakomodir berbagai aspek yang berkembang dan dibutuhkan di masyarakat. Masyarakat memerlukan peningkatan kesejahteraan, namun juga berharap agar dalam pencapaian kesejahteraan tersebut tidak mengorbankan aspek-aspek lain, seperti budaya, keserasian lingkungan, dan jati diri sebagai bagian dari sebuah komunitas. Program comdev yang baik juga mampu memunculkan berbagai potensi khas masyarakat, dan mengembangkannya dengan dibantu oleh sistem, alat, atau teknologi baru sehingga bernilai tambah tinggi.

 

Program Comdev juga dikatakan baik dan berhasil bila mana program tersebut tetap mampu berjalan secara berlanjut, mandiri, dan berkembang, serta tidak bergantung lagi kepada anggaran, donatur, atau kalangan inisiator program itu sendiri. Bilapun pada awal program ada peran serta donatur atau inisiator program, namun hal itu lebih bersifat stimulan (perangsang) dan inkubatif (penyiapan/pematangan). Ini berarti, masyarakat harus mampu menjalankan programnya secara mandiri, menghasilkan keuntungan (income) dari kegiatannya, yang selanjutnya digunakan dikelola untuk keberlanjutan program tersebut dan tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Kata kuncinya adalah bagaimana agar program comdev tersebut mampu mendampingi, mengenalkan  dan mengakseskan masyarakat kepada mekanisme pasar. Bagaimana masyarakat bisa mengakses sumber daya modal, keterampilan dan keahlian, teknologi tepat guna, dan tentunya akses pasar yang mampu menampung hasil karya mereka secara berlanjut dan saling menguntungkan. Untuk mencapai masyarakat yang berdaya maka mereka harus bekerja (job), menghasilkan (productive), berpendapatan (income),  menguntungkan (profit), bekerjasama atas dasar saling menguntungkan (networking), dan tentunya kuat menjaga komitmen (commitment).

 

Sejalan yang selalu dikemukan oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Pemberdayaa Departemen Sosial RI, Prof. Dr. Gunawan Sumodiningrat, dalam setiap kesempatan diskusi mengenai Reinventing Departemen Sosial, bahwa: ”pemberdayaan masyarakat akan berhasil bila mana program tersebut mampu mengangkat masyarakat marginal/miskin menjadi lebih sejahtera dan bermartabat melalui strategi KUTABUNG, yakni: masyarakat mampu dirangsang untuk bekerja (Kerja), didampingi sehingga hasil kerjanya menguntungkan bagi mereka (Untung), dan dari keuntungan tersebut masyarakat dibina untuk belajar dan membudayakan diri menabung (Tabung), dimana hasil dari tabungan tersebut pada akhirnya nanti digunakan untuk membeli peralatan produksi (Investasi) guna peningkatan nilai tambah dan peningkatan kesejahteraan mereka”. Memang benar bahwa tahapan itu memerlukan proses dan komitmen semua pihak. Namun bagaimanapun jalan seperti inilah yang harus dilalui untuk mewujudkan pengentasan kemiskinan yang sesungguhnya.

 

Realitas Program CSR

Dalam beberapa dekade terakhir, ada banyak perusahaan korporat, baik swasta maupun milik pemerintah (BUMN) yang merancang dan mengembangkan berbagai skema program pemberdayaan, dan menjadikannya sebagai kisah sukses (success story) mereka. Sebagian ada yang bekerja atas dasar semangat filantrofis, sebagian lagi bersemangatkan kelaziman, dan sebagian lagi karena merasa bahwa pemberdayaan masyarakat adalah sebuah kewajiban bagi perusahaan yang telah ditetapkan  negara, seperti yang dikuatkan dalam undang-undang terbaru, yakni Undang-Undang RI No. 40 Th. 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Bab V mengenai Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan, dimana semua badan hukum persero (Perseroan Terbatas) terutama yang bergerak disektor pengelolaan alam (natural resources) dan rentan terhadap terjadinya kerusakan lingkungan harus memiliki program comdev yang jelas, terarah, dan terukur.

 

Terlepas dari motif dan tujuan yang melatarbelakanginya, kita semua sepakat bahwa pembangunan masyarakat melalui metode pemberdayaan (empowering) akan jauh lebih bermanfaat dan berpengaruh secara jangka panjang ketimbang program-program yang sifatnya charity dan orientasi phisik semata. Pembangunan phisik memang masih diperlukan, khususnya di wilayah-wilayah terpencil. Namun pembangunan masyarakat yang hanya sebatas itu tidak akan pernah bisa melahirkan sebuah masyarakat yang mandiri, berdaya, dan sejahtera.

 

Pola pembangunan masyarakat yang lebih banyak berbasis charity dan pembangunan phisik memang terasa sederhana, mudah dalam pelaksanaan, dan juga ringan dalam pelaporan. Namun pola atau metode seperti ini dalam jangka panjang hanya akan merepotkan perusahaan. Karena bagaimanapun masyarakat akan terus berkembang, baik dari segi jumlah maupun kebutuhan dan tuntutan. Selagi perusahaan ada diantara kehidupan mereka, maka perusahaan akan terus dituntut untuk memberikan ”sumbangan dan bantuan” kepada mereka. Belum lagi bila dalam proses pembagiannya dianggap tidak merata dan adil, maka yang terjadi akan muncul gejolak-gejolak baru yang berpotensi merugikan perusahaan.

 

Hal ini akan berbeda bila upaya pembangunan masyarakat dilakukan melalui strategi pemberdayaan (empowering), dimana yang menjadi sasaran pertama dari program ini adalah mengubah paradigma dan spirit masyarakat, dari sifat malas, pasif, dan pasrah, menjadi penuh semangat, motivasi, dan akhirnya tumbuh keinginan dan semangat untuk bekerja. Untuk mewujudkan hal demikian diperlukan metode pendampingan masyarakat yang simultan, melibatkan berbagai kompetensi, baik dari sisi ekonomi, sosiologi, teknis produksi, maupun budaya dan bahasa. Sebuah program yang memang cukup menantang, perlu kesabaran, namun hasilnya akan sangat efektif dalam jangka panjang.

 

Bagi perusahaan yang sudah concern terhadap strategi pemberdayaan ini, seluruh dana dan konsekuensi yang keluar untuk mewujudkan berbagai program pemberdayaan lebih dianggap sebagai investasi yang sangat riil dan terukur. Sebab, bagaimanapun keberlanjutan eksistensi sebuah perusahaan tidak sekedar ditentukan oleh keuntungan yang terus meningkat dari tahun ke tahun melalui efisiensi dan peningkatan produktivitas. Justru yang tak kalah penting, dan ini bersifat faktor uncontrolable, adalah situasi kondusif berusaha dan hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan lingkungan sekitar.Hubungan harmonis akan tercapai bila mana terjadi hubungan yang didasari oleh semangat berbagi, kebersamaan, dan tentunya saling menguntungkan. Tanpa adanya keharmonisan itu maka jangan harap eksistensi perusahaan akan bertahan lama.

 

Maka tidaklah mengherankan bila di beberapa perusahaan/korporat besar telah menempatkan persoalan comdev ini dalam suatu divisi khusus (divisi Corporate Social Responsibility/CSR), dan tidak hanya sekedar unit kerja (Unit CSR seperti  yang selama ini terjadi. Bahkan di beberapa perusahaan besar lainnya terdapat direktorat yang khusus menangani berbagai program pemberdayaan masyarakat dibawah Direktur CSR. Hal ini menandakan bahwa perusahaan/korporat sudah menganggap persoalan CSR sebagai faktor penentu keberhasilan perusahaan, dan tidak lagi hanya sebatas kerja sambilan atau pekerjaan yang sepele.

 

Mengintip Kisah Sukses CSR: Program CSR Yayasan Unilever Indonesia bagi Petani Kedelai Hitam di Kabupaten Bantul Yogyakarta.

 

Ada satu contoh program pemberdayaan masyarakat yang bisa menjelaskan lebih konkrit atas opini penulis di atas, yakni sebuah program pemberdayaan yang melibatkan ribuan masyarakat petani kedelai hitam di Kabupaten Bantul Yogyakarta, tepatnya di Kecamatan Pundong dan Bangbanglipuro. Program ini dimulai sejak 5 tahun yang lalu, dan hingga saat ini masih terus berlangsung dan makin berkembang. Desain program yang komprehensif, efek manfaat yang dirasakan oleh banyak anggota masyarakat, kemampuan program dalam melibatkan multi-stakeholders, dan adanya  fakta bahwa program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan, menjadi alasan yang kuat bahwa layak dan relevan untuk dijadikan bencmark dan bahan acuan untuk program pemberdayaan masyarakat serupa di wilayah manapun, termasuk di Sumatera Utara ini.

 

Salah satu produk unggulan PT Unilever Indonesia yang dijual ke pasaran dan menjadi idola banyak kaum ibu adalah Kecap Bango. Kecap ini salah satu bahan bakunya terbuat dari kedelai hitam. Biasa didatangkan dari daerah-daerah sentra kedelai di Jawa Barat. Namun karena pasokan selama ini masih dari mencukupi, maka dibutuhkan sentra-sentra kedelai hitam baru di beberapa daerah yang mungkin untuk dikembangkan. Beberapa diantaranya di Propinsi D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

 

Unilever Peduli Foundation (UPF), sebuah yayasan yang dimiliki oleh PT Unilever Indonesia untuk menjalankan berbagai program CSR-nya, berinisiatif untuk mencoba mengajak, melatih, dan membina kelompok-kelompok tani di berbagai daerah untuk menanam kedelai hitam. UPF Peduli menggandeng Fakultas Pertanian UGM Untuk hal pendampingan teknis dan teknologi budidaya pertanian, termasuk penyediaan bibit dan pupuk. Beberapa daerah yang akhirnya berminat untuk ikut serta dalam program ini tersebar di Kabupaten Nganjuk, Trenggalek, Ngawi Jawa Timur, dan Kabupaten Bantul Yogyakarta.

 

Petani dilatih dan didampingi oleh tim pendamping dari UGM mengenai tata cara penanaman yang baik, pemilihan bibit dan pupuk, waktu menanam dan memupuk yang baik, hingga penanganan hasil panen dan pasca panennya. UPF memfasilitasi pinjaman natura berupa pupuk dan bibit serta alat-alat pengolah hasil panen. Setelah panen, hasilnya seluruhnya dibeli oleh bagian pembelian PT Unilever Indonesia, dengan harga dan standar kualitas yang telah disepakati saat awal tanam. Harga tersebut merupakan hasil kesepakatan Tripartid, antara Unilever, petani, dan UGM, untuk memastikan harga tersebut menguntungkan semua pihak, baik petani maupun Unilever. Melalui mekanisme tersebut petani benar-benar diuntungkan karena adanya jaminan kepastian harga dan pasar dari korporat yang bonafid.

 

Selanjutnya UPF juga menggandeng PT PNM (Persero), sebuah BUMN yang bergerak dalam bidang penguatan UMKM dan capasity building LKM sebagai mitra strategis dalam program penguatan manajerial kelompok petani, pendirian dan capasity building bagi koperasi petani. Koperasi yang semua anggotanya adalah petani kedelai ini dikemudian hari akan menjadi unit usaha milik petani yang akan melakukan traksaksi bisnis langsung dengan Unilever, dan usaha lainnya, simpan pinjam bagi petani. Sehingga suatu ketika UPF memutuskan untuk menghentikan program (exit program) dan beralih ke daerah lain, maka keberlanjutan kerjasama antara petani dan PT Unilever tersebut akan tetap berjalan secara berkelanjutan, dan saat ini telah berjalan lebih dari 5 tahun.

 

Hikmah dari kisah sukses ini adalah bahwa pemberdayaan masyarakat memang harus dilakukan secara simultan, komprehensif, dan melibatkan berbagai pihak dan kompetensi: Yayasan UPF, PT Unilever, UGM, dan PT PNM. Mungkin ada banyak kisah sukses lain yang telah dijalankan korporat dalam upaya memberdayakan masyarakat sekitar. Tentunya dengan berbagai pola dan pendekatan yang berbeda. Selama masyarakat dengan program itu bisa diberdayakan, diuntungkan, sehingga mampu mandiri dan berkelanjutan, maka siapapun berhak untuk menjadikannya sebagai kisah sukses. Masyarakat yang telah berdaya itu akan menjadi garda terdepan dan menjadi pihak paling efektif untuk mendukung eksistensi dan kelangsungan korporat. Semoga.

 

1) Penulis adalah penggiat CSR dan saat ini menjabat Kepala Seksi Jasa Manajemen dan Kemitraan PT PNM Medan.

2) Tulisan ini telah diterbitkan Koran ANALISA Medan, 21 Oktober 2008